Dirut PT Telkomsel Terseret Dugaan Korupsi Rp2 Triliun?

TOPMETRO.NEWS – Dugaan korupsi senilai Rp2 triliun yang berkaitan dengan proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom kembali menjadi sorotan publik.
Koordinator Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK), Syafiq Naufal, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dan mengusut perkara itu secara menyeluruh.
Menurut Syafiq, dugaan kerugian negara dengan nilai fantastis itu tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan,” kata Syafiq Naufal.
Dalam laporan yang telah disampaikan ke KPK, nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Nugi), turut disebut.
Namun hingga Sabtu (25/7/2026), belum ada penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang tercantum dalam laporan itu.
BRSK meminta KPK menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang dimiliki, sehingga penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.(dp)

Related posts

Leave a Comment